Rabu, 30 Mei 2012

SOP

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
MANUAL PROSEDUR
PENGGUNAAN SARANA PRASARANA KEGIATAN UKM

NOMOR DOKUMEN : UKM F 01 KL 03

UNIT KEGIATAN MAHASISWA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012 


MANUAL PROSEDUR
PENGGUNAAN SARANA PRASARANA KEGIATAN UKM
UKM F 01 KL 03



Dikeluarkan 
7 Mei 2012
Edisi
1
Revisi

Dikaji ulang oleh
kelompok 3
Disetujui oleh
Dosen Pengampu




UNIT MAHASISWA FTK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
2012








Tiap UKM
NO DOKUMEN 
UKM F 01 KEL 3

Dikeluarkan : 7 Mei 2012

Bagaiman prosedur penggunaan sarana prasarana kegiatan UKM
Edisi                : 1
Revisi              :



1. TUJUAN

Strandar oprational Procedure(SOP) ini bertujuan untuk menjelaskan tentang bagaimana prosedur penggunaan sarana prasarana UKM baik di dalam SC maupun yang dilkukan diluar SC sehingga dapat terkoordinasi dengan baik. karena sarana dan prasarana ini memang disediakan untuk kepentingan kelompok, sehingga harus melewati prosedur dan aturan yang telah ditentukan oleh Student Center.

2. RUANG LINGKUP

SOP ini meliputi:
1. sistem koordinasi, perizinan, kewenangan, dan pertanggungjawaban tentang bagaimana prosedur penggunaan sarana prasarana oleh setiap UKM olahraga maupun mahasiswa selain anggota UKM.
2. Proses pelaksanaan sarana dan prasarana mahasiswa di SC

3. DEFINISI
1. Penggunaan sarana prasarana yang dilakukan oleh setiap UKM maupun orang luar adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk penyelesaian tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Manajemn di bawah pengawasan dosen pengampu yang bersangkutan.
2. Kepala UKM dan Ketua Panitia adalah yang bertanggungjawab terhadap prosedur penggunaan sarana prasarana kegiatan oleh setiap UKM tersebut.
3. Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada program studi masing - masing dalam lingkup tiap UKM.
3. Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada program studi masing - masing dalam lingkup tiap UKM.
4. UKM adalah suatu lembaga kegiatan mahasiswa yang bertugas melakukan pengembangan terhadap prosedur atau tata cara penggunaan sarana prasarana UKM olahraga dalam setiap pengadaan kegiatan.
4. PROSEDUR
     A. PERSIAPAN
1. Student Center menginventarisir saran atau peralatan yang dibutuhkan oleh setiap UKM sehingga kegiatan yang dilakukan dapat terpantau secara baik.
2. Ketua AC mempersiapkan manual prosedur pengadaan kegiatan.
3. UKM mempersiapkan data - data tentang penggunaan saran atau peralatan kegiatan yang akan dilaksankan.
4. Mahasiswa yang akan melakukan penggunaan sarana prasarana UKM mempersiapkan surat izin penggunaan yang dikeluarkan oleh student center, mekanisme pengajuan izin penggunaan sarana dan prasarana di atur dalam SOP terpisah.

         B. PELAKSANAAN
            1. Mahasiswa calon pengguna mengajukan surat permohonan kepada kepala SC untuk menggunakan sarana prasarana. surat permohonan harus ditandatangani oleh dosen pengampu atau kepala jurusan.
2. kepala SC memberikan surat izin penggunaan alat - alat UKM tersebut. tembusan surat di alamatkan ke Ketua Kelompok. prosedur pemberian izin diatur secara internal UKM masing - masing.
3. mahasiswa calon pengguna mengisi formulir usulan peminjaman alat yang telah disediakan oleh UKM yang diketahui oleh penanggungjawab. biaya jamian peminjaman ataupun biaya perawatan alat diatur oleh masing - masing UKM.
4. UKM mempersiapkan alat - alat yang diperlukan oleh mahasiswa. kondisi alat secara keseluruhan dicek terlebih dahulu oleh UKM sebelum digunakan oleh mahasiswa.
5. penggunaan dilakukan oleh mahasiswa. penyedian alat - alat penggunaan setelah dipakai menjadi tanggung jawab mahasiswa dan setiap UKM. Alat - alat UKM tidak diperbolehkan dibawa tanpa izin penanggung jawab UKM melalui prosedur yang diatur oleh masing - masing UKM.
6. Mahasiswa mengembalikan peralatan yang telah dipinjam setelah penggunaanya selesai.
7. ukm mengecek kembali kondisi alat secara keseluruhan dan dapat diterima jika sesuai dengan spesifikasi yang ditulis pada formulir peminjaman kerusakan yang ditimbulkan oleh kelalaiam mahasiswa menjadi tanggungjawab mahasiswa tersebut. alat dapat diterima kembali oleh UKM jika kerusakan alat telah diperbaiki atau setelah mahasiswa bersangkutan melunasi biaya perbaikan kerusakan peralatan tersebut. 










Kamis, 29 Maret 2012

Kesuksesan Organisasi

Kesuksesan organisasi Kordiska ini dilihat dari berbagai tanggapan dari masyarakat dan mampu membawa masyarakat ke dalam jalur dakwah yang benar. Serta mendapatkan respon yang positif di mata masyarakat. Ketika respon positif itu sudah di dapat maka secara otomatis masyarakat akan menganggap bahwa Kordiska mampu mengajak masyarakat dalam mendakwahkan islam.

Alasan memilih KORDISKA

Hasil survei...
Beberapa Alasan memilih UKM Kordiska..karena mereka ingin belajar untuk bisa berdakwah kepada masyarakat tentang islam  dan berinteraksi dengan masyarakat serta mampu memecahkan masalah yang ada di masyarakat. Bahkan ada yang memilih Kordiska untuk belajar berorganisasi dengan baik dan mencari pengalaman organisasi...

Selasa, 06 Maret 2012

Struktur Organisasi

SUSUNAN PENGURUS KORDISKA PERIODE 2011-2012

Pembina Organisasi : Muhammad Qowim, M.Ag

Pengurus Harian
Ketua Umum : Imam Attaji
Ketua I : Fahrur Razi
Ketua II : Tri Suyanti
Sekretaris : Sofwan Jamil
Bendahara : Ida Fitri Shobi'ah

Divisi-Divisi:


1. Bidang Pengembangan Sumber Daya Warga (PSDW):
Subhan Yunus (Koord)
Nora Gp
Hery Purwadi


2. Lembaga Studi Islam Pembebasan (LSIP):
Zulkarnain (Koord)
Awan
Anil

3. Bidang Penerbitan (Kinasih News) :
Choirul Anwar Mukhlis (koord)
Auline Oktaria
fendy

4. Bidang Pendampingan Masyarakat (PM) :
Shanty sundari (Koord)
Rahayu Fitriani
Mahfudz

5. Bidang Anak Asuh :
Icha (Koord)
Reni Fadhila
Lukman adiyaksa

6. Bidang Bank Dai :
Ahmad Nur Ali (Koord)
Idham Chalid
Mawaddah

Kamis, 01 Maret 2012

history


PROFIL

Korps Dakwah Islamiyyah Sunan Kalijaga (KORDISKA) merupakan unit kegiatan mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sekarang berubah menjadi UIN Sunan Kalijaga, dimana kelahiran KORDISKA diprakarsai oleh BPKM unit Koordinasi Kegiatan Pelayanan Masyarakat (UKKPM), yaitu pada tanggal 19 November 1989. awal mula kehadiran KORDISKA dilatarbelakangi oleh kegelisahan dan keprihatinan, akan belum adanya kegiatan kemahasiswaan (secara kelembagaan) yang secara aplikatif  langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Sebagai unit kegiatan kemahasiswaan, orientasi KORDISKA diarahkan untuk menjaring aspirasi mahasiswa dan memberikan alternatif penyelesaian permasalahan masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan yang nyata, dan pada akhirnya mampu menciptakan iklim yang kondusif, ilmiah dan dinamis terhadap keberagamaan yang ada dalam diri masyarakat. Oleh karena itu prioritas kegiatannya diletakkan pada upaya peningkatan intelektualitas dan profesionalisme di bidang dakwah dengan penguatan wacana keislaman dan skill managerial para kadernya dengan tetap pada tingkat potret diri UIN Sunan Kalijaga serta memperluas jaringan. Diantaranya melalui pelatihan-pelatihan, ketrampilan rethorika dan jalinan kerjasama untuk mendampingi kegiatan keagamaan masyarakat.
Sebagai sebuah organ transformasi sosial, KORDISKA memposisikan dirinya sebagai mitra pendampingan masyarakat, dengan kejelian membaca dan memetakan persoalan sosial dan dengan menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas yang menggejala di masyarakat kita. Maka yang seringkali didengungkan oleh KORDISKA adalah jargon “kemanusiaan” dengan meminimalisasi laku-laku eksklusif dalam sikap keberagamaan menghadapi fenomena pluralitas yang mempresentasikan kondisi masyarakat kita. Dengan jargon “ Dakwah transformatif Humanis Berwawasan Kebangsaan “ KORDISKA berusaha mengibarkan bendera kemanusiaan dan pluralitas manusia.

VISI
“Terbentuknya masyarakat yang toleran dan humanis dalam beragama, berbangsa dan bernegara”

MISI
“Menginternalisasikan dan mentransformasikan nilai-nilai Islam untuk mewujudkan manusia berdaya yang bisa membawa dirinya secara independen untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang humanis.”


FUNGSI KORDISKA
Dalam eksistensinya KORDISKA berfungsi :
1.   Sebagai wahana interaksi mahasiswa yang memiliki kecenderungan untuk konsern dilapangan dakwah dan pemikiran keislaman sehingga dapat dipertemukan dialog wacana dan pertukaran informasi mengenai dinamika persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan.
2.  Memfasilitasi kreatifitas mahasiswa dalam rangka mengaktualisasikan dirinya dalam mensosialisasikan dan mentransformasikan nilai-nilai agama dalam konteks kemanusiaan kepada masyarakat secara konstruktif.
3.  Sebagai agen sosial yang siap melakukan pelayanan dan pembinaan mental-spiritual masyarakat yang mengarah kepada penyadaran pada bidang agama, sosial budaya dan ekonomi.

KEGIATAN DAN KAPASITAS
KORDISKA sebagai organisasi mahasiswa, mayoritas warganya memiliki latar belakang agama yang kuat, tentunya sangat akrab dengan tradisi tafsir dan wacana agama. Sehingga fungsi laboratorium dakwah mahasiswa cukup representatif diletakkan pada KORDISKA di UIN Sunan Kalijaga. Dalam hal ini, KORDISKA telah membentuk Bidang-bidang berupa:

1.   Pengembangan Sumber Daya Warga (PSDW).
Mengupayakan pemberdayaan anggota baik kualitas maupun kuantitas melalui pelatihan-pelatihan (seperti pelatihan da’i mahasiswa, training management dakwah, AMT dan lain-lain), kepanitiaan-kepanitiaan, baik tingkat regional maupun nasional dan pendelegasian pada kegiatan-kegiatan ilmiah, kedakwahan, pendampingan masyarakat dan pendelegasian pada berbagai training, diskusi dan seminar serta mengupayakan intensitas anggota terhadap organisasi, eksplorasi dan pengembangan ide-ide baru yang signifikan dalam bidang dakwah sebagai upaya menumbuh kembangkan kepekaan anggota baik yang aktif maupun anggota alumni dan memfasilitasi sekaligus menjadi mediator aspirasi dan kreatifitas anggota dalam rangka aktualisasi diri. Keseluruhan kegiatan diatas, dimaksudkan untuk membangun pola kaderisasi dan regenerasi yang berkualitas.

2.   Lembaga Studi Islam Pembebesan (L-SIP)
Peneguhan mandat organisasi atau visi-misi organisasi merupakan keniscayaan untuk menjamin eksistensi dan arahan organisasi tersebut. Maka sebuah proses dialektika wacana dan pengguliran issu-issu strategis aktual kebangsaan yang terbingkai dalam ranah eksplorasi dan elaborasi merupakan sebuah kepastian. Penyediaan kantong-kantong kritis yang kaya akan ide-ide baru dan kontekstual dalam menghadapi realitas keumatan diakomodasi oleh lembaga ini. Kegiatan diskusi rutin dan serentetan acara ilmiah, seperti bedah buku, seminar dan lain sebagainya, menjadi program kongkrit lembaga ini.

3.   Penerbitan
Bidang ini melakukan pengelolaan wacana sosialisasi dan transformasi wacana issu dakwah yang diusung KORDISKA, yaitu “Dakwah Transformasi Humanis Berwawasan Kebangsaan”. Kegiatannya meliputi agenda kerja utama, yaitu ; Penerbitan bulletin Jum’at (KINASIH), yang dicetak 500 lembar, dan disebarkan di masjid-masjid sekitar Kampus dan halaqoh-halaqoh keagamaan lain, serta beberapa instansi lain baik negeri maupun swasta. Penerbitan majalah yang dimaksudkan sebagai upaya mengangkat issu-issu hangat seputar KORDISKA dan kegelisahan yang terjangkit disana, serta sebagai media pengkayaan informasi tentang kegiatan-kegiatan KORDISKA dan media komunikasi bagi anggota, civitas akademika, lembaga jaringan dan masyarakat pembaca pada umumnya, serta sebagai wahana tersalurnya kreatifitas tulis menulis anggota.

4.   Bank Da’i
Bagaimanapun dakwah tidak selamanya harus jatuh pada pola “Baru” (Baca; Dakwah bi al-Hal). Akan tetapi harus ada pola konvensional yang masih relevan untuk dilestarikan, yaitu pola dakwah Rethoris (Ceramah). Berangkat dari realitas kemasyarakatan yang masih banyak membutuhkan pola tersebut, maka kami mencoba menyediakan forum sebagai ajang ekspresi dan aktualisasi bakat anggota yang condong ke sisi rethorika. Dengan adanya kajian rutin rethorika, diharapkan muncul da’i-da’i muda mahasiswa yang handal, yang mempunyai kapabilitas dalam bidang rethorika untuk memperdayakan masyarakat. Dari forum ini muncul sebuah acuan dan rujukan tentang tata cara dan tekhnik rethorika yang aplikatif.
5.   Anak Asuh.
Bergerak dalam kegiatan pendidikan anak asuh usia pendidikan 9 tahun, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu secara ekonomi. Penanganan tersebut ditambah dengan memberikan penyantunan kepada anak asuh berupa dana SPP perbulan yang sekarang menjadi dana tunjangan pendidikan perbulan, perlengkapan sekolah dan lain-lain. Program ini dimulai sejak bulan juli 1997, insya allah hingga sekarang mencapai masih 6 anak dari keluarga yang kurang mampu di sekitar UIN Sunan Kalijaga (Gajah Wong, Sapen, Papringan dan Nologaten), selain itu juga mengadakan forum silaturrahim antara wali anak asuh dengan pengurus untuk meningkatkan jaringan ukhuwah  dalam bentuk pengajian dan pendalaman keagamaan untuk wali anak asuh.

6.   Pendampingan Masyarakat
Masalah keterbelakangan pendidikan dan kerawanan keberagamaan serta kemiskinan yang begitu komplek yang dirasakan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam gerak bidang pendampingan desa ini. Bidang ini berusaha untuk melakukan peningkatan kualitas hidup dan perubahan sikap mental baik individu maupun kelompok sosial dan institusi kemasyarakatan dalam mencapai tujuan proses pembangunan desa secara sosial ekonomi maupun rohani. Bentuk kegiatannya meliputi; pengaktifan kegiatan (Pengajian, pengkajian, dan pendidikan al-Qur’an dan keislaman) di Masjid dari tingkat anak-anak pemuda sampai ibu-ibu, pengkaderan para Khatib, da’i desa, pelatihan kewirausahaan dan pemberdayaan home industri serta pengadaan dan pembenahan sarana-prasarana peribadatan.

Oleh karena itu KORDISKA tidak hanya berperan serta didalam dunia kampus tetapi KORDISKA sangat berperan di dalam masyarakat pula sehingga KORDISKA bisa dijadikan sebagai langkah awal untuk bermasyarakat kelak ketika KKN bahkan setelah pulng pun sangat dibutuhkan karena sungguh tidak semudah itu untuk masuk didalam masyarakat tetapi harus memiliki sebuah persiapan yang sangat matang.

Cv : 085643430753 (aji) ketua umum
     087838531818 (fahrur) ketua 1
     081392463515 (sofwan) sekretaris

29.02.12

Akhirnya saya bertemu dengan pengurus Kordiska..
untuk masuk UKM ini sangat mudah tergantung kita mau konsisten atau tidak dalam mengikuti UKM ini..


KORDISKA (Korp Dakwah Islam Sunan Kalijaga)

Dibagi menjadi 6 bagian, 3 bagian termasuk intern dan 3 bagian lagi ekstern

Intern:
1. PSDW (Pengembangan Sumber Daya Warga)
2. Penerbitan
3. L-SIP (Lembaga Studi Islam Pembebasan)

Ekstern
1. Anak Asuh
2. PM ( Pendamping Masyarakat)
3. Bank Dai


Senin, 27 Februari 2012

SeninQ....270212

Ku awali kegiatan hari ini dengan Bismillah dan selalu berdoa untuk menjadi yang lebih baik lagi..

Hari senin Jadwal makul lumayan padat dari jam 07.00-14.10. huuh capeknya mana tugasnya banyak lagi semuanya harus online online online dan online.. tak apalah di bikin enjoy aja.
Perjalanan menuju UKM Kordiska amatlah berliku-liku (hehe lebay amat yah) knpa? karna setiap saya datang ke Student Center basecamp Kordiska selalu tutup entah mau siang ataupun sore. dan Sepuluh hari kemudian saya baru dapet no hpenya pengurus, saya sms ke no mereka dan saya mengirim pesan kepada mereka untuk bisa bertemu dan alhasil saya terpontang panting karena mereka saling mengalihkan kpda pengurus satu ke pengurus lainnya jan nasib nasib. pingin masuk UKM yg lain tapi saya minatnya di Kordiska saja. Padahal bsok jum'at udah harus magang , gmn ni?? ....


OKke deh sekian dulu,, lanjut besok.. tunggu Hasil selanjutnya....

Nice Night.